DPRD Setujui Anggaran Hibah untuk Pemkot Bekasi
access_time Selasa, 15 November 2016 22:22 WIB
videocamKameramen : Wahyu Ginanjar Ramadhan
video_callEditor : Agus Hermawan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta,
menyetujui Anggaran Hibah Dinas Kebersihan Provinsi DKI Jakarta untuk
Pemerintah Kota Bekasi dalam APBD 2017 dalam rapat Badan Anggaran
(Banggar) DPRD DKI Selasa (15/11/2016). Anggaran hibah ini sebesar Rp
315 miliar yang nantinya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur
pendukung pengangkutan sampah menuju TPST Bantar Gebang yang berada di
kota Bekasi seperti jalan dan jembatan serta untuk kompensasi bau bagi
warga. Anggaran tersebut diajukan sesuai dengan kerjasama antara Pemprov
DKI Jakarta dengan Pemkot Bekasi, untuk pembangunan infrastruktur dan
hibah warga bekasi