90 Kantor Kelurahan Belum Standar Diminta Prioritas
access_time Rabu, 16 November 2016 11:09 WIB
videocamKameramen : Wahyu Ginanjar Ramadhan
video_callEditor : Toni Riyanto
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI meminta Pemprov DKI memperhatikan kantor kelurahan yang belum sesuai standar. Dari informasi yang diperoleh Beritajakarta TV, Selasa (15/11/2016) kemarin terdapat 90 kantor kelurahan di Jakarta belum sesui standar. Kondisi ini berseberangan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi DKI JakartaTahun 2013-2017. Untuk itu rehab kantor kelurahan yang berhubungan langsung dengan masyarakat Ini harus menjadi catatan dan pengusulan anggaran di Badan Perencanaan Dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta harus sesuai. Selain itu meminta Walikota dan Bupati agar seluruh kantor yang belum standar bisa diajukan penganggarannya pada APBDP 2017 atau APBD tahun 2018 nanti.