Usulan Alokasi Anggaran Dinas Tata Air Disepakati Rp 214 Miliar
access_time Rabu, 16 November 2016 14:58 WIB
videocamKameramen : Agung Supriyanto
video_callEditor : Toni Riyanto
Badan anggaran (Banggar) dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) DKI Jakarta menyepakati usulan anggaran baru bagi Dinas Tata Air DKI Jakarta sebesar Rp 214 miliar. Dari informasi yang diperoleh Beritajakarta TV, Rabu (16/11/2016) sebelumya Dinas Tata Air DKI Jakarta mengusulkan anggran sebesar Rp 340 miliar. Alokasi anggaran baru tersebut digunakan untuk program prioritas seperti normalisasi sejumlah waduk, situ dan embung. Sebelumnya Dinas Tata Air DKI Jakarta membutuhkan anggaran lebih untuk pembebasan lahan untuk pembuatan waduk seperti pembangunan waduk Brigif. Pembangunan Waduk Brigif masih terkendala pembebasan lahan, dimana dari 11 hektar lahan yang ada 1 hektar lahan lainya belum dibebaskan.