Eksekutif dan Legislatif Tandatangani MoU KUA PPAS APBD 2017
access_time Senin, 21 November 2016 22:07 WIB
videocamKameramen : Adi Alfiyan
video_callEditor : Toni Riyanto
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Provinsi DKI Jakarta bersama Pemprov DKI Jakarta menandatangani Nota Kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD ) 2017. Kesepakatan ini ditandangani langsung oleh Pelaksana Tugas ( Plt ) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono dengan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Provinsi DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Senin (21/11/2016). APBD 2017 yang disepakati ini sebesar Rp 70,28 Trilliun. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibanding tahun 2016 sebesar 7.37 triliun atau 11,73 persen. Sedangkan pada tahun 2016 anggaran APBD DKI Jakarta sebesar Rp 62,91 triliun. Selain menyepakati KUA-PPAS APBD 2017 paripurna ini juga mendengarkan pandangan fraksi fraksi anggota dewan terkait Raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.