Dinas PKP akan Ajukan Penambahan Personil
access_time Kamis, 01 Desember 2016 19:07 WIB
videocamKameramen : Wahyu Ginanjar Ramadhan
video_callEditor : Agustinus Yossy
Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Provinsi DKI Jakarta akan mengajukan penambahan 600 personil tahun 2017 mendatang. Pengajuan ini terkait masih kurangnya personil di setiap pos pemadam di seluruh wilayah DKI Jakarta. Dari informasi yang diperoleh Beritajakarta TV, Kamis (1/12/2016) saat ini Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta memiliki personil sekitar 2900 orang. Jumlah tersebut dinilai masih kurang Ideal lantaran jumlah personil yang harus dimilIki Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta idelanya 4500 personil. Akibat kekurangan tersebut, saat ini Dinas Penanggulangan Kebakaran Penyelamatan DKI Jakarta hanya menempatkan 2- 3 personil di setiap pos yang seharusnya 5- 6 personil.