Amankan Aset, Pemprov DKI Kerja Sama dengan Kejati
access_time Rabu, 31 Mei 2017 17:02 WIB
videocamKameramen : Adi Alfiyan
video_callEditor : Bayu Suseno
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (31/5/20 17). Penandatangan MoU ini sebagai upaya meningkatkan kerja sama dalam bidang hukum untuk pengamanan aset milik Pemprov DKI Jakarta. Penandatanganan ini sendiri dilakukan oleh Kepala Badan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, Achmad Firdaus dengan Wakil Kepala Kejati DKI Jakarta, Masyhudi.Nantinya, kerja sama ini meliputi bantuan penanganan bidang hukum perdata dan tata usaha negara, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum serta tindakan hukum lainnya.