Perluasan Ganjil Genap Diberlakukan Resmi Mulai 9 September 2019
access_time Rabu, 11 September 2019 12:21 WIB
videocamKameramen : Wahyu Ginanjar Ramadhan
video_callEditor : Bayu Suseno
Evaluasi uji coba perluasan ganjil genap menunjukkan hasil
positif mengurangi kemacetan di Ibu Kota. Untuk itu, Pemerintah Provinsi
DKI Jakarta memastikan perluasan kebijakan ganjil genap diberlakukan
mulai 9 September 2019. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI
Jakarta, Syafrin Lupito bersama Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol
Yusuf di Spot Budaya Dukuh Atas 2, Jakarta Pusat, Jumat (6/9/2019).