Banggar DPRD DKI Sepakati Nilai Pendapatan KUA-PPAS 2020
access_time Kamis, 28 November 2019 19:51 WIB
videocamKameramen : Wahyu Ginanjar Ramadhan
video_callEditor : Agus Hermawan
Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta telah menyetujui alokasi pendapatan daerah dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 87,95 triliun, Selasa (26/11/2019).