Satpol PP DKI Jakarta Operasi Tempat Usaha Langgar PPKM Mikro
access_time Rabu, 30 Juni 2021 09:35 WIB
videocamKameramen : Anita Karyati
video_callEditor : Febriansyah
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta menemukan satu tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan dan melanggar ketentuan jam operasional usaha di Jalan Pantai Indah Kapuk, Kamal Muara, Penjaringan, Kamis (24/6) malam.