Eksekutif - Legislatif Sepakati Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah
access_time Rabu, 28 Desember 2022 17:25 WIB
videocamKameramen : Muhammad Ibnu Aqil
video_callEditor : Imam Syafei
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyepakati Raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo dan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.Rapat berlangsung di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (28/12).