Pj Gubernur Sampaikan Raperda Pencabutan Perda Nomor 11 Tahun 1992
access_time Selasa, 07 November 2023 16:00 WIB
videocamKameramen : Yoanna Alverina
video_callEditor : Febriansyah
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencabutan Perda Nomor 11 Tahun 1992 tentang Penataan dan Pengelolaaan Kepulauan Seribu Kota Madya Jakarta Utara. Penjelasan disampaikan dalam Rapat Paripurna, di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Selasa (7/11).