You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

Pemprov DKI Tetapkan UMP 2024 Sebesar Rp 5.067.381

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024,  sebesar Rp 5.067.381. Penetapan ini disampaikan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/11). Video Jurnalis: Yoanna Alverina Editor Video: Imam Syafei Redaktur Video: Aldo Alfian 
Video Terkait
Video Terpopuler indeks
  1. Walikota Jakarta Utara Terima Kunjungan Komandan Kapal Perang Turki

    access_time02-06-2025 videocamKameramen : Aldo Alfian video_callEditor : Aldo Alfian
  2. Perkuat Riset dan SDM, Jakarta Jalin Kolaborasi dengan Universitas Nottingham

    access_time04-06-2025 videocamKameramen : Aldo Alfian video_callEditor : Aldo Alfian
  3. Pramono Kurban Dua Ekor Sapi di Tambora

    access_time05-06-2025 videocamKameramen : Aldo Alfian video_callEditor : Aldo Alfian
  4. Pramono Hands Over 827 Stage III Diploma Amnesty

    access_time03-06-2025 videocamKameramen : Aldo Alfian video_callEditor : Aldo Alfian
  5. Pramono Dorong PKK Terus Berkontribusi Bangun Kehidupan Warga

    access_time03-06-2025 videocamKameramen : Aldo Alfian video_callEditor : Aldo Alfian

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik