You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

Pemprov DKI Tetapkan UMP 2024 Sebesar Rp 5.067.381

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024,  sebesar Rp 5.067.381. Penetapan ini disampaikan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/11). Video Jurnalis: Yoanna Alverina Editor Video: Imam Syafei Redaktur Video: Aldo Alfian 
Video Terkait
Video Terpopuler indeks
  1. Pj Gubernur Minta JCI Femme Giatkan Pemberdayaan Perempuan

    access_time26-01-2025 videocamKameramen : Aldo Alfian video_callEditor : Aldo Alfian
  2. Mengunjungi Keseruan Festival Bandeng Rawa Belong

    access_time28-01-2025 videocamKameramen : Aldo Alfian video_callEditor : Aldo Alfian
  3. Festival Bandeng Rawa Belong Disambut Antusias Warga

    access_time27-01-2025 videocamKameramen : Aldo Alfian video_callEditor : Aldo Alfian
  4. Memetik Rezeki di Bandeng Festival

    access_time27-01-2025 videocamKameramen : Aldo Alfian video_callEditor : Aldo Alfian
  5. Pj Gubernur dan Gubernur Terpilih Hadiri Festival Bandeng Rawa Belong

    access_time28-01-2025 videocamKameramen : Aldo Alfian video_callEditor : Aldo Alfian