Dinas Nakertransgi Sidak Pembayaran THR Perusahaan
access_time Kamis, 27 Maret 2025 08:54 WIB
videocamKameramen : Ramdhoni
video_callEditor : Imam Syafei
Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta menyidak pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) di sejumlah perusahaan.Kepala Dinas Nakertransgi DKI Jakarta, Hari Nugroho mengatakan sidak bertujuan untuk memastikan perusahaan mematuhi kewajiban pembayaran THR sesuai ketentuan.