Pramono Ajukan Ranperda APBD 2026 dan Perubahan Status PAM Jaya
access_time Kamis, 04 September 2025 15:11 WIB
videocamKameramen : Yoanna Alverina
video_callEditor : Mohamad Ardimansyah Mulyadi
person473
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memaparkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perumda PAM Jaya menjadi Perseroan Terbatas Air Minum Jaya (Perseroda).Pemaparan tersebut disampaikan Pramono dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD DKI Jakarta.Pramono menjelaskan, total Rancangan APBD 2026 diusulkan sebesar Rp95,35 triliun yang meliputi kebijakan Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah.
play_circle_filled