Antisipasi Angin Kencang, Satpol PP DKI Tertibkan 16 Reklame Membahayakan
access_time Selasa, 23 Desember 2025 13:53 WIB
videocamKameramen : Ramdhoni
video_callEditor : Imam Syafei
person206
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menertibkan 16 reklame yang berpotensi membahayakan di sejumlah wilayah di Jakarta.Penertiban dilakukan sebagai langkah preventif untuk melindungi keselamatan warga sekaligus menjaga ketenteraman dan ketertiban umum.
play_circle_filled
play_circle_filled
play_circle_filled
play_circle_filled