Antisipasi Angin Kencang, Satpol PP DKI Tertibkan 16 Reklame Membahayakan
access_time Selasa, 23 Desember 2025 13:53 WIB
videocamKameramen : Ramdhoni
video_callEditor : Imam Syafei
person194
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menertibkan 16 reklame yang berpotensi membahayakan di sejumlah wilayah di Jakarta.Penertiban dilakukan sebagai langkah preventif untuk melindungi keselamatan warga sekaligus menjaga ketenteraman dan ketertiban umum.
play_circle_filled