You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

UMP Jakarta 2026 Ditetapkan Sebesar Rp5.729.876

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta tahun 2026 sebesar Rp5.729.876. Keputusan ini diambil berdasarkan kesepakatan bersama Dewan Pengupahan Provinsi yang melibatkan unsur pemerintah, serikat pekerja, dan asosiasi pengusaha.
Video Terkait
Video Terpopuler indeks
close