Pemkot Jaktim Tertibkan Bangunan Liar di TPU Kebon Nanas
access_time Selasa, 27 Januari 2026 13:34 WIB
videocamKameramen : Ramdhoni
video_callEditor : Imam Syafei
person164
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur melakukan penertiban bangunan liar di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Kelurahan Cipinang Besar Selatan. Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin menjelaskan penertiban merupakan bagian percepatan pemanfaatan lahan makam bagi masyarakat.
play_circle_filled