Pemkot Jaktim Segel Lapangan Padel Pelanggar Aturan di Pulomas
access_time Kamis, 26 Februari 2026 20:12 WIB
videocamKameramen : Ramdhoni
video_callEditor : Mohamad Ardimansyah Mulyadi
person208
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur menyegel lapangan padel bernama Star Padel Pulomas, di Kelurahan Kayu Putih.Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Timur, Wiwit Djalu Aji mengatakan, penyegelan dilakukan karena pengelola melanggar aturan izin bangunan.Kemudian, petugas juga memberikan surat peringatan penyegelan permanen terhadap operasional bangunan kepada pengelola.
play_circle_filled
play_circle_filled