Pramono akan Atur Secara Detil Penggunaan Hak Penamaan Infarstruktur
access_time Selasa, 14 April 2026 14:02 WIB
videocamKameramen : Yoanna Alverina
video_callEditor : Imam Syafei
person203
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menyusun aturan rinci mengenai penggunaan hak penamaan atau naming rights di berbagai infrastruktur milik Pemprov DKI. Pramono menilai, langkah ini menjadi bagian dari transformasi Jakarta sebagai kota global, modern, dan terbuka.
play_circle_filled