You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

Rayakan HUT RI, Tarif Transportasi Publik Jakarta Rp8

Pemprov DKI Jakarta memberikan tarif khusus transportasi publik sebesar Rp8 pada 17 Agustus 2026, bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI ke-81.Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan, tarif khusus ini berlaku untuk berbagai moda transportasi yang berada di bawah naungan Pemprov DKI seperti Transjakarta, MRT dan LRT Jakarta.
Video Terkait
Video Terpopuler indeks