You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

Pemkot dan Kejari Jaktim Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Pidana

Pemerintah Kota (Pemkot) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur memusnahkan barang bukti dari perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) untuk periode 2026.Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Topik Gunawan menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini merupakan pelaksanaan dari salah satu skema penyelesaian perkara pidana.
Video Terkait
Video Terpopuler indeks