Pemprov DKI Tindak 44 Pelanggar dan 29 Penyedia Jasa Angkut Sampah
access_time Senin, 05 Oktober 2026 15:43 WIB
videocamKameramen : Yoanna Alverina
video_callEditor : Mohamad Ardimansyah Mulyadi
person368
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan Pemprov DKI Jakarta terus perkuat penegakan hukum persampahan, dengan mengubah pola pengelolaan dari angkut-buang menjadi pilah-angkut-olah.Pramono menyebut, sepanjang Januari hingga September 2026, sebanyak 29 penyedia jasa angkutan kebersihan telah dikenai sanksi.
play_circle_filled
play_circle_filled