Pemprov DKI Terima Hibah Aset Rampasan KPK Senilai 9,6 Miliar Rupiah
access_time Selasa, 20 Oktober 2026 17:56 WIB
videocamKameramen : Yoanna Alverina
video_callEditor : Imam Syafei
person150
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima hibah barang milik negara eks rampasan negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikno menandatangani perjanjian dan berita acara serah terima hibah aset tersebut yang berlangsung di Balai Kota DKI Jakarta.