You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Tiga Perusahaan di Jakbar di Tutup Sementara
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Tiga Perusahaan Pelanggar Aturan PSBB di Jakbar Ditutup Sementara

Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Sudin Nakertrans) dan Energi Jakarta Barat menutup sementara tiga perusahaan yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Saat ini, ketiga perusahaan tersebut telah kami tutup sementara,

Kepala Sudin Nakertrans dan Energi Jakarta Barat, Ahmad Ya'la mengatakan, selama dua hari ini pihaknya melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap 18 perusahaan yang ada di wilayahnya. 

Disnakertrans dan Energi DKI Tutup Sementara 10 Perusahaan

Hasilnya, satu perusahaan diketahui empat karyawannya positif COVID-19, sedangkan dua perusahaan lainnya tidak menjalankan protokol kesehatan. 

"Saat ini, ketiga perusahaan tersebut telah kami tutup sementara," ujarnya, Rabu (16/9).

Ia menambahkan, pihaknya juga akan rutin melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap 15 perusahaan lainnya agar tetap mematuhi protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak).

Selain itu, pihaknya juga memberikan sosialisasi Pergub Nomor 88 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Harapannya, penyebaran COVID-19 di perusahaan bisa diminimalisir," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Minta Lurah Malaka Sari Dibebastugaskan

    access_time30-06-2025 remove_red_eye10070 personDessy Suciati
  2. Pramono Lantik 100 Pejabat Fungsional

    access_time30-06-2025 remove_red_eye1390 personDessy Suciati
  3. Rano Sebut BTN JAKIM 2025 Dorong Promosi dan Perekonomian Jakarta

    access_time29-06-2025 remove_red_eye937 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pramono Dorong Jakarta Jadi Destinasi Olahraga Kelas Dunia

    access_time29-06-2025 remove_red_eye857 personDessy Suciati
  5. Tes Lapangan Calon PPSU Kelurahan Cikoko Dibagi Tiga Gelombang

    access_time02-07-2025 remove_red_eye817 personTiyo Surya Sakti

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik