You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Nakertrans dan Energi Jaksel Monitoring 15 Perusahaan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Sudin Nakertrans dan Energi Jaksel Monitoring 15 Perusahaan

Hari pertama penerapan PSBB tahap kedua, Senin (14/9) kemarin, Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertrans dan Energi) Jakarta Selatan, telah melakukan monitoring terhadap 15 perusahaan.

11 perusahaan yang melanggar kami berikan surat peringatan tertulis. 

Kasudin Nakertrans dan Energi Jakarta Selatan, Sudrajat mengatakan, pihaknya menurunkan lima tim dengan kekuatan lima personil setiap tim untuk melakukan pengawasan pelaksanaan pengaturan pekerja WFH sesuai ketentuan, penerapan protokol kesehatan dan lain sebagainya sesuai aturan.

"Kami terjunkan lima tim dan telah memonitoring sebanyak 15 perusahaan yang tersebar di wilayah Jakarta Selatan," ujarnya, Selasa (15/9).

Sudin Nakertrans Lakukan Monitoring PSBB di Grogol Petamburan

Dari 15 perusahaan yang dimonitoring, jelas Sudrajat, empat perusahaan telah melaksanakan protokol kesehatan dan pengaturan kerja WFH secara baik dan benar sesuai aturan.

Sisanya 11 perusahaan belum melaksanakan protokol kesehatan seperti belum menempel fakta Integritas di tempat yang mudah terlihat umum, belum melakukan self assesment terhadap pekerja, tidak melakukan pengukuran suhu tubuh, belum menyediakan ruangan khusus dan sarana cuci tangan dengan air mengalir.

"11 perusahaan yang melanggar kami berikan surat peringatan tertulis. Kami tetap melakukan monitoring pada perusahaan agar tetap mematuhi aturan yang sudah ditetapkan Pemprov DKI Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye9131 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye3416 personNurito
  3. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2771 personNurito
  4. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1733 personFakhrizal Fakhri
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1548 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik