Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan kepolisian melakukan sosialisasi kepada pengendara yang melintas di Jalan Raya Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (25/10). Kebijakan pembatasan lalu lintas dengan ganjil genap diterapkan di 13 ruas jalan dan tiga tempat wisata di ibu kota. Aturan tersebut berlaku setiap Senin-Jumat pukul 06.00-10.00 dan 16.00-21.00, pada 25 Oktober hingga 1 November 2021. (Foto: Nugroho Sejati/beritajakarta.id)
Sebanyak 30 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menegah (UMKM) Jakpreneur binaan Sudin Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (PPKUKM) Kecamatan Grogol Petamburan (Gropet) dan SKPD lain mengikuti bazar di halaman Kantor Kecamatan Gropet, Jakarta Barat, Senin (25/10). Beragam jenis produk unggulan ditawarkan di antaranya kuliner, busana, aksesoris, sepatu dan lainnya. Bazar ini berlangsung selama empat hari dari tanggal 25-28 Oktober 2021. (Foto: Reza Hapiz/beritajakarta.id)
Petugas Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur Satpel Kecamatan Cempaka Putih menata jalur hijau di Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih, Senin (25/10). Perawatan yang meliputi pembersihan dan penggantian tanaman mati tersebut dilakukan secara rutin dan berkala agar keindahan jalur hijau tetap terjaga. (Foto: Nugroho Sejati/beritajakarta.id)
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Pusat menggelar vaksinasi rabies secara on the spot di Kelurahan Serdang, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (25/10). Vaksinasi yang dilaksanakan pada 21 dan 25 Oktober 2021 berhasil menyuntik 275 hewan penular rabies (HPR). Layanan ini merupakan giat rutin tahunan yang bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi warga dan hewan peliharaan dari penularan rabies. Untuk Kecamatan Kemayoran kegiatan berlangsung hingga 18 November 2021. (Foto: Mochamad Tresna Suheryanto/beritajakarta.id)
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021 Pemprov DKI Jakarta telah disetujui oleh legislatif melalui rapat paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Senin (25/10). Pengesahan Raperda tersebut dilakukan secara simbolis melalui penandatanganan persetujuan bersama pimpinan legislatif, yang kali ini diwakilkan Wakil Ketua DPRD Suhaimi dengan Gubernur Anies Baswedan. Setelah itu, dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis Raperda yang telah disetujui Pimpinan DPRD kepada pimpinan eksekutif. (Foto: Mochamad Tresna Suheryanto/beritajakarta.id)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali membuka 59 ruang terbuka hijau (RTH) mulai 23 Oktober 2021 sehubungan dengan penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2. Salah satunya adalah Taman Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (24/10). Dibukanya kembali taman tersebut langsung dimanfaatkan warga untuk melakukan aktivitas olahraga ataupun sekadar duduk-duduk santai bersama keluarga. Taman Menteng Jakarta Pusat dilengkapi sejumlah fasilitas menarik seperti rumah kaca, area fitness terbuka, hingga pojok baca yang sejuk dan nyaman. Bagi masyarakat yang datang berkunjung wajib mematuhi protokol kesehatan dan menunjukkan bukti telah divaksin COVID-19 melalui aplikasi PeduliLindungi. (Foto: Reza Hapiz/beritajakarta.id)