Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi memberikan paparan pada acara Jakarta Update Edisi ke-2 di Balairung, Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/1). Kegiatan ini merupakan ruang diskusi bersama awak media koordinat Balaikota DKI Jakarta untuk menyampaikan update terkini terkait informasi yang terjadi di Jakarta dan membahas program lanjutan yang dicanangkan oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta seperti modifikasi cuaca, banjir rob, PBG, pemukiman vertikal, parkiran liar, serta kebakaran Glodok dan Kemayoran.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi meresmikan Taman Setu Biru di Jalan H Koco RT 07 RW 04 Setu, Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (21/1). Taman seluas 4.200 meter persegi yang dibangun sejak Juli 2024 ini memiliki konsep integrasi ruang terbuka hijau dan biru dilengkapi dengan sejumlah fasilitas seperti jogging track, area bermain anak, area kebugaran dan sebagainya.
Kesebelasan Persija Jakarta bertanding melawan Persita Tangerang pada pertandingan Liga 1 2024-2025 di Jakarta International Stadium (JIS), Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (19/1). Pada laga perdana putaran kedua kompetisi Liga 1 2024-2025 tersebut, Persija berhasil mengalahkan Persita dengan skor 2-0.
Petugas Unit Penanganan Sampah (UPS) Badan Air Kecamatan Cipayung membersihkan sampah di tepi Waduk Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, Senin (20/1). Petugas dapat mengumpulkan sedikitnya 24 kubik sampah tiap pekan dari sampah yang diambil dari waduk setiap harinya.
Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta melaksanakan pencanangan imunisasi kejar HPV di SMPN 141 Jakarta, Jalan Pondok Jaya, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (20/1). Imunisasi kejar HPV yang dicanangkan pada seluruh siswi SMP atau MTS sederajat ini merupakan salah satu upaya dalam mengeliminasi penyakit kanker serviks di tahun 2030.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi menerima Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya di Ruang TPUT, Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/1). Pertemuan ini pembahasan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 yang memperketat aturan perkawinan dan perceraian bagi ASN DKI Jakarta.