Jalur Hijau di Jatinegara Jadi Parkir Liar
Minimnya pengawasan yang dilakukan petugas, membuat jalur hijau di Jl Raya Bekasi Timur, Rawa Bunga, Jatinegara berubah menjadi areal parkir. Setiap hari, ratusan sepeda motor parkir di kawasan tersebut. Akibatnya, banyak pot bunga serta pagar jalur menjadi rusak.
Kalau peruntukannya jalur hijau maupun taman ya tidak boleh berubah fungsi
Pantauan beritajakarta.com, Sabtu (25/4), kebanyakan pengendara yang memarkirkan motornya di jalur hijau itu merupakan pengunjung Jakarta Gems Center maupun pelanggan para PKL batu akik di Jl Bekasi Barat 1. Biasanya, para pengendara membayar Rp 2.000 untuk sekali parkir.
Kasie Operasi Satpol PP Jakarta Timur, Agus Sidiki mengatakan, pihaknya sudah sering kali m
elakukan penertiban. Namun, para pelanggar itu tetap saja kembali memarkirkan kendaraannya di lokasi yang dimaksud. Januari-April, Retribusi Parkir Liar Capai Rp 1,46 MiliarUntuk itu, pihaknya mengusulkan kepada Sudin Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Timur untuk mengubah kawasan tersebut menjadi areal parkir resmi. "Dari pada seperti sekarang jadi parkir liar mending diubah jadi areal parkir resmi. Uangnya kan nanti masuk ke kas daerah," ujar Agus, Sabtu (25/4).
Kepala Sudin Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Timur, Mimi Rachmawati menuturkan, lokasi yang digunakan areal parkir liar di kawasan tersebut merupakan jalur hijau dan tidak boleh dijadikan lokasi parkir liar. "Kalau peruntukannya jalur hijau maupun taman ya tidak boleh berubah fungsi jadi areal parkir atau apapun," tandasnya.