215 PNS Pemprov DKI Terima SK Pensiun
Sebanyak 215 Pegawai Negeri
Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima SK pensiun per tanggal 1 Juni 2022. Penyerahan tahap pertama dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali kepada 60 ASN di Ruang Serbaguna Lantai 22 Blok G Balai Kota DKI Jakarta.Tetap bersemangat mengabdi kepada masyarakat
Dalam sambutannya, Marullah berharap para PNS yang memasuki masa purna agar tetap semangat. Mereka diminta agar terus menjadi pribadi yang produktif di tengah masyarakat.
"Tetap bersemangat mengabdi kepada masyarakat, meskipun status bapak ibu sudah purna tugas," ujar Marullah, Senin (30/5).
21 ASN Pemkot Jakbar Terima SK PensiunBerdasarkan data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, sebanyak 215 PNS yang memasuki masa purna tugas terdiri dari lima pejabat eselon III a dan III b, delapan pejabat eselon IV a dan IV b, 158 jabatan fungsional guru, 13 jabatan fungsional lainnya dan 31 jabatan pelaksana. Secara teknis, penyerahan SK pensiun dijadwalkan Senin (30/5) dan Selasa (31/5).
"Atas nama Pemprov DKI Jakarta, saya mengucapkan terima kasih atas semua jasa dan pengabdiannya selama ini," tandasnya.