You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
21 ASN PemkotJakbar Mendapat SK Pensiun
....
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

21 ASN Pemkot Jakbar Terima SK Pensiun

21 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat yang memasuki masa pensiun mulai 1 Juni 2022 menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun di kantor wali kota setempat.

Untuk ASN yang memasuki masa pensiun jangan pernah putus silaturahmi

Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Barat, Yunus Burhan mengatakan, pensiun bukan akhir dari ASN untuk bersilaturahmi dengan yang masih aktif bekerja. ASN yang pensiun dapat tetap membantu pemerintah dengan berkarya di tengah-tengah masyarakat.

"Untuk ASN yang memasuki masa pensiun jangan pernah putus silaturahmi," ujarnya, Rabu (25/5).

232 ASN Pemprov DKI Masuki Masa Pensiun

Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Jakarta Barat, M. Hafis menuturkan, 21 ASN yang memasuki masa pensiun berasal dari Suku Dinas Pendidikan 1 dan 2, Suku Dinas Sosial, Suku Dinas Perhubungan dan Bagian Sekretariat Kota.

"Selain menerima SK pensiun, 21 ASN akan mengikuti enrollment PT Taspen berupa proses perekaman sidik jari, foto wajah dan sebagainya," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4418 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1316 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1276 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1273 personDessy Suciati
  5. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1227 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik