You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
21 ASN PemkotJakbar Mendapat SK Pensiun
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

21 ASN Pemkot Jakbar Terima SK Pensiun

21 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat yang memasuki masa pensiun mulai 1 Juni 2022 menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun di kantor wali kota setempat.

Untuk ASN yang memasuki masa pensiun jangan pernah putus silaturahmi

Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Barat, Yunus Burhan mengatakan, pensiun bukan akhir dari ASN untuk bersilaturahmi dengan yang masih aktif bekerja. ASN yang pensiun dapat tetap membantu pemerintah dengan berkarya di tengah-tengah masyarakat.

"Untuk ASN yang memasuki masa pensiun jangan pernah putus silaturahmi," ujarnya, Rabu (25/5).

232 ASN Pemprov DKI Masuki Masa Pensiun

Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Jakarta Barat, M. Hafis menuturkan, 21 ASN yang memasuki masa pensiun berasal dari Suku Dinas Pendidikan 1 dan 2, Suku Dinas Sosial, Suku Dinas Perhubungan dan Bagian Sekretariat Kota.

"Selain menerima SK pensiun, 21 ASN akan mengikuti enrollment PT Taspen berupa proses perekaman sidik jari, foto wajah dan sebagainya," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye4759 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1768 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1134 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1125 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1005 personFakhrizal Fakhri