529 Bus Transjakarta Harus Uji Kelayakan
Ratusan bus Transjakarta sedang dan gandeng yang pengadaannya bermasalah pada tahun 2013 lalu harus kembali diperiksa sebelum dioperasikan agar tidak mencelakakan penumpang.
Terlepas dari arahan Pemprov DKI, bus apapun yang akan kami gunakan harus dipastikan kondisi dan kelayakannya
Direktur Utama PT Transportasi Jakarta, Antonius NS Kosasih, mengatakan, untuk memastikan kondisinya, armada bus yang telah mangkrak selama berbulan-bulan itu harus diuji kelayakan mulai dari bagian mesin sampai dengan bodi bus. Hal itu dilakukan demi memberikan jaminan jika armada yang akan dioperasikan tidak mengalami kerusakan dan layak beroperasi di jalan.
"Terlepas dari arahan Pemprov DKI, bus apapun yang akan kami gunakan harus dipastikan kondisi dan kelayakannya. Komponen yang rusak harus segera diperbaiki sepenuhnya agar layak dan aman dioperasikan," ujar Kosasih, Minggu (26/4).
Pemprov DKI Belum Terima Putusan Sengketa Bus GandengSekadar diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengizinkan pihak swasta mengelola 529 bus buatan Tiongkok yang terkena kasus bus berkarat, namun dengan catatan harus bekerjasama dengan PT Transportasi Jakarta.
"Kami izinkan, nanti vendor yang akan kerja sama dengan operator. Kami bayar rupiah per kilometer di bawah koordinasi PT Transportasi Jakarta," kata Ahok di Balaikota, Kamis (23/4) lalu.