You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Belum Terima Putusan Sengketa Bus Gandeng
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Belum Terima Putusan Sengketa Bus Gandeng

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hingga saat ini belum menerima salinan keputusan dari Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) terkait gugatan PT Ivani Dewi selaku importir bus gandeng Transjakarta merek Ankai yang dibeli pada tahun 2013. Dalam putusan BANI tersebut, Pemprov DKI diwajibkan membayar uang kepada pemenang pengadaan bus tersebut sebesar Rp 7,6 miliar untuk satu unit bus seharga Rp 3,5 miliar dan BPKB/STNK sebesar Rp 4,1 miliar.

Saya belum terima salinannya. Kita hargai UU tentang BANI yang putusannya final dan mengikat

"Saya belum terima salinannya. Kita hargai UU tentang BANI yang putusannya final dan mengikat. Tapi, kita perlu lihat putusan hakim, dasar memutusnya apa?" kata Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta di Balaikota, Jumat (24/4).

Ia mengungkapkan, pihaknya akan mempelajari secara rinci surat putusan yang dikeluarkan oleh BANI. Namun, menurut Basuki, Pemprov DKI tidak dapat membayarkan bea balik nama sebanyak 30 armada bus berkarat sesuai hasil penyelidikan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menemukan indikasi mark-up dalam pengadaan bus tersebut.

Ahok Tolak Lunasi Pengadaan Transjakarta Berkarat

"Kami mesti pelajari. Putusan hakim masuk akal juga, memang ada suatu unit bus yang dipakai dan ada biaya balik nama lalu dibatalkan. Kalau dibatalkan karena ada mark-up, bukan salah kami kan," tuturnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2248 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1263 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1220 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1073 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye995 personDessy Suciati