You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bocah yang Terseret ke Saluran Pengisian Kolam Renang Ditemukan
photo Devi Lusianawati - Beritajakarta.id

Bocah yang Terseret ke Saluran Pengisian Kolam Renang Ditemukan

Bocah laki-laki berinisial AL (12) yang tenggelam dan yang terseret ke dalam saluran sirkulasi pengisian air kolam renang di Gelanggang Olahraga (GOR) Grogol, Jakarta Barat, akhirnya ditemukan, Senin (27/4) sekitar pukul 07.30 WIB.

Korban sudah ditemukan sekitar pukul 07.30 WIB di gorong-gorong sirkulasi pengisian air kolam renang

Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Barat, Pardjoko, mengatakan pihaknya menerima laporan tenggelamnya AL Senin (27/4) dini hari sekitar pukul 02.15. Usai menerima laporan, pihaknya menerjunkan petugas untuk melakukan pencarian. Korban ditemukan sudah dalam keadaan tak bernyawa di gorong-gorong saluran sirkulasi air kolam renang. Saat ini, jasad korban sudah dibawa ke rumah duka.

“Korban sudah ditemukan sekitar pukul 07.30 WIB di gorong-gorong sirkulasi pengisian air kolam renang," ujar Pardjoko.

Remaja Tewas Tenggelam di Kali Mampang

Peristiwa naas yang menimpa AL bermula ketika korban bersama sembilan temannya berenang di kolam renang tersebut, Minggu (26/4) siang. Tiba-tiba korban terseret ke dalam saluran sirkulasi pengisian air kolam renang tersebut.

“Kejadiannya sejak kemarin siang. Tapi karena takut, baru dilaporkan dini hari tadi,” ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1188 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye985 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye954 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati