Sudin PPKUKM Jaksel Bakal Bina Pedagang di Kawasan Tebet Eco Park
Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Sudin PPKUKM) Jakarta Selatan bersama pengelola kawasan taman maju bersama berkolaborasi untuk melakukan pembinaan bagi pelaku usaha kuliner yang berjualan di kawasan Tebet Eco Park.
Kami hingga saat ini masih melakukan persiapan
Kepala Sudin PPKUKM Jakarta Selatan, Dedy Dwi Widodo mengatakan, pihaknya bersama pengelola Tebet Eco Park telah membahas penataan pedagang yang berjualan di sekitar kawasan taman.
Pengunjung Tebet Eco Park Diimbau Gunakan Transportasi Massal"Nantinya ada ruang di kawasan Tebet Eco Park yang disediakan bagi para tenant, pelaku UKM maupun pedagang kaki lima (PKL) berjualan dengan sistem sewa. Kami hingga saat ini masih melakukan persiapan," ujar Dedy Dwi Widodo, Jumat (3/6).
Ia mengungkapkan, Sudin PPKUKM Jakarta Selatan akan melakukan kurasi bagi pedagang binaan yang mendapatkan izin membuka usaha kuliner di kawasan Tebet Eco Park
"Kurasi bertujuan agar produk khususnya kuliner yang dijajakan pedagang binaan kepada pengunjung Tebet Eco Park memiliki kemasan yang bagus, higienis, enak dan sehat," ungkapnya.
Diakui Dwi, ramainya kunjungan warga ke Tebet Eco Park berdampak terhadap berjamurnya pedagang kaki lima yang berjualan.
"Jadi, walaupun nanti sudah ada pedagang yang diizinkan berjualan di kawasan Tebet Eco Park, pedagang lainnya masih akan ada," ungkapnya.
Untuk itu, ia berharap koordinasi dengan jajaran terkait untuk pengawasan terhadap keberadaan PKL yang berjualan di sekitar Tebet Eco Park.
"Kami berkoordinasi dengan aparatur kelurahan, kecamatan dan Satpol PP untuk penataan Pedagang Kaki Lima di kawasan Tebet Eco Park guna memberikan rasa nyaman bagi pengunjung," tandasnya.