Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah
Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono menyampaikan dukungannya pada program pemutihan ijazah bagi warga yang digagas Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Ia mengakui hingga kini masih ada warga yang ijazahnya ditahan oleh pihak sekolah.
"
Menurut saya, kebijakan ini sangat bagus,"
“Menurut saya, kebijakan ini sangat bagus. Karena setiap kali saya turun ke daerah pemilihan, selalu ada saja warga yang saya temui yang belum memegang ijazahnya,” ujar Alia, Kamis (1/5).
Menurut Alia, kendala finansial menjadi penyebab utama warga tidak mampu menebus ijazah dari sekolah. Padahal, ijazah merupakan bukti kelulusan sekaligus syarat utama dalam mencari pekerjaan formal.
Pramono Bantu Warga Tebus Ijazah Tertahan“Kalau tidak bisa cari pekerjaan, mereka tidak bisa menghasilkan uang untuk menebus ijazah. Tapi kalau tidak pegang ijazah, juga tidak bisa cari pekerjaan. Jadi siklusnya terus seperti itu,” jelasnya.
Alia menilai, program pemutihan ijazah sangat baik. Ke depan, ia mendorong agar Pemprov DKI menggratiskan biaya sekolah bagi para pelajar di Jakarta.
“Sebagai langkah mitigasi ke depan, kita mendorong adanya sekolah gratis. Jadi nantinya ada dukungan anggaran agar masalah ini tidak terulang,” tandasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan bahwa pelaksanaan program pemutihan ijazah akan dilakukan secara bertahap, mengingat kompleksitas data dan keterlibatan banyak pihak, seperti individu, sekolah, dan administrasi data.
Program pemutihan ijazah ini berbeda dengan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang dapat langsung didistribusikan setelah keputusan diambil. Pemutihan ijazah memerlukan proses verifikasi data dan koordinasi lintas pihak, sehingga membutuhkan waktu lebih lama.
Tahap pertama program ini telah diselesaikan dengan anggaran sekitar Rp500 juta. Sementara itu, tahap kedua akan dilakukan pada 2 Mei mendatang, setelah peringatan Hari Pendidikan Nasional.