Pemkot Jakbar Sosialisasikan PMK Hewan Kurban
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat menggelar sosialisasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan kurban di kantor wali kota setempat melalui tatap muka dan virtual.
Sosialisasi ini penting dilakukan untuk memastikan setiap hewan ternak yang masuk ke Jakarta Barat memiliki SKKH
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Jakarta Barat, Imron mengatakan, sosialisasi PMK hewan kurban ini diikuti para aparatur kelurahan dan kecamatan.
Dalam sosialiasi tersebut, para peserta diminta melakukan pengecekan hewan ternak yang datang dari luar Jakarta Barat.
DKI Berlakukan Aturan Hewan Kurban Masuk JakartaKhususnya hewan ternak yang marak terjangkit PMK seperti Jawa Timur agar memiliki Surat Keterangan Kesehatàn Hewan (SKKH).
"Sosialisasi ini penting dilakukan untuk memastikan setiap hewan ternak yang masuk ke Jakarta Barat memiliki SKKH sesuai ketentuan," ujarnya, Kamis (2/6).
Ia melanjutkan, para lurah dan camat di wilayah juga diminta mengatur penjualan hewan kurban berada di tempat-tempat penampungan yang diizinkan.
Unit Kerja Perangkat Kerja (UKPD) terkait juga diminta menginven
tarisasi tempat tempat pemotongan dan penjualan hewan kurban."Dengan dilakukan sosialisasi, maka hewan kurban yang akan dipotong sudah sesuai aturan hingga layak dikonsumsi warga," tandasnya.