You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin KPKP Kepulauan Seribu Musnahkan 21,5 Kilogram Organ Hewan Kurban Tak Layak Konsumsi
....
photo Suparni - Beritajakarta.id

Sudin KPKP Kepulauan Seribu Musnahkan 21,5 Kilogram Organ Hewan Kurban Tak Layak Konsumsi

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kabupaten Kepulauan Seribu melakukan pemusnahan terhadap 21,5 kilogram hewan kurban tidak layak konsumsi yang dipotong saat Hari Raya Iduladha 1442 Hijriah.

Hati dan paru mengandung cacing

Kepala Suku Dinas KPKP Kepulauan Seribu, Devi Lidya mengatakan, total ada 221 hewan kurban yang diperiksa kelayakan daging maupun organ tubuh lainnya.

"Kami lakukan pemeriksaan hewan kurban di 10 lokasi pemotongan di enam kelurahan se-Kepulauan Seribu meliputi sapi 67 ekor, kambing 20 ekor dan domba 134 ekor. Hasilnya, didapati 21,5 kilogram hati dan paru mengandung cacing, langsung dimusnahkan," ujarnya, Rabu (21/7).

Jakut Kerahkan 123 Petugas Pemeriksa Daging Kurban

Ia menambahkan, tim kesehatan masih akan melanjutkan pemeriksaan daging kurban di Pulau Karya, Pulau Lancang dan Pulau Sebira yang baru melaksanakan penyembelihan hewan kurban hari ini.

"Kami akan terus memastikan daging maupun organ tubuh hewan kurban yang dibagikan kepada warga layak konsumsi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1449 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1373 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1284 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1250 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1125 personFolmer