Sudin KPKP Kepulauan Seribu Musnahkan 21,5 Kilogram Organ Hewan Kurban Tak Layak Konsumsi
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kabupaten Kepulauan Seribu melakukan pemusnahan terhadap 21,5 kilogram hewan kurban tidak layak konsumsi yang dipotong saat Hari Raya Iduladha 1442 Hijriah.
Hati dan paru mengandung cacing
Kepala Suku Dinas KPKP Kepulauan Seribu, Devi Lidya mengatakan, total ada 221 hewan kurban yang diperiksa kelayakan daging maupun organ tubuh lainnya.
"Kami lakukan pemeriksaan hewan kurban di 10 lokasi pemotongan di enam kelurahan se-Kepulauan Seribu meliputi sapi 67 ekor, kambing 20 ekor dan domba 134 ekor. Hasilnya, didapati 21,5 kilogram hati dan paru mengandung cacing, langsung dimusnahkan," ujarnya, Rabu (21/7).
Jakut Kerahkan 123 Petugas Pemeriksa Daging KurbanIa menambahkan, tim kesehatan masih akan melanjutkan pemeriksaan daging kurban di Pulau Karya, Pulau Lancang dan Pulau Sebira yang baru melaksanakan penyembelihan hewan kurban hari ini.
"Kami akan terus memastikan daging maupun organ tubuh hewan kurban yang dibagikan kepada warga layak konsumsi," tandasnya.