You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudinhub Jaktim Dirikan Posko Pemeriksaan Lalu Lintas Ternak
photo Nurito - Beritajakarta.id

Sudinhub Jaktim Dirikan Posko Pemeriksaan Angkutan Ternak

Sudin Perhubungan Jakarta Timur mendirikan posko pengawasan dan pemeriksaan lalu lintas ternak di kawasan Lampiri, Jl Raya Inspeksi Kalimalang, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Senin (6/6) sore.

Memeriksa surat-surat kendaraan pengangkut hewan kurban. 

Selain personel dari DIshub, di posko ini juga ada petugas dari  Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur. Mereka akan melakukan pemeriksaan kesehatan hewan dari luar daerah yang akan masuk ke Jakarta.

Kasudin Perhubungan Jakarta Timur, Dody Setiawan mengatakan, posko didirikan di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang karena lokasi tersebut berada di daerah perbatasan dengan Bekasi. Kemudian setiap hari menjadi lintasan masuknya kendaraan dari daerah.

40 Personel Sudinhub Jaktim Sosialisasikan Penerapan Gage di Empat Lokasi

"Saat ini posko sudah didirikan di Jl Inspeksi Kalimalang. Tidak menutup kemungkinan akan didirikan juga di Jl Raya Bogor (depan Panasonic Gobel) dan di Jl Raya Bekasi, di bawah tugu Elang Bondol, Ujung Menteng, Cakung. Namun dua lokasi tersebut menunggu perkembangan hasil rapat dengan Dinas KPKP DKI," kata Dody, Selasa (7/6).

Menurutnya, posko tersebut mulai dioperasikan, Selasa ini hingga jelang Idul Adha 1443 H nanti. Di posko ini pihaknya menerjunkan 12 personel yang berjaga tiap hari dan dibagi dalam tiga shift. Mereka bergabung dengan personel dari unit lainnya. Seperti Sudin KPKP, Sudin Kesehatan, Satpol PP dan Polri.

Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Riki Erwinda menambahkan, pihaknya akan memeriksa surat-surat kendaraan pengangkut hewan kurban. Sedangkan untuk hewan kurbannya, menjadi kewenangan Sudin KPKP Jakarta Timur.

"Surat-surat kendaraan akan kita periksa dan jika ditemukan adanya pelanggaran maka akan diberikan sanksi. Mukai dari sanksi tilang hingga stop operasi, sesuai dengan bentuk pelanggarannya," pungkas Riki.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye23619 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1839 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1178 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1117 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye909 personFakhrizal Fakhri