Sudinhub Jaktim Dirikan Posko Pemeriksaan Angkutan Ternak
Sudin Perhubungan Jakarta Timur mendirikan posko pengawasan dan pemeriksaan lalu lintas ternak di kawasan Lampiri, Jl Raya Inspeksi Kalimalang, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Senin (6/6) sore.
Memeriksa surat-surat kendaraan pengangkut hewan kurban.
Selain personel dari DIshub, di posko ini juga ada petugas dari Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur. Mereka akan melakukan pemeriksaan kesehatan hewan dari luar daerah yang akan masuk ke Jakarta.
Kasudin Perhubungan Jakarta Timur, Dody Setiawan mengatakan, posko didirikan di Jalan
Raya Inspeksi Kalimalang karena lokasi tersebut berada di daerah perbatasan dengan Bekasi. Kemudian setiap hari menjadi lintasan masuknya kendaraan dari daerah. 40 Personel Sudinhub Jaktim Sosialisasikan Penerapan Gage di Empat Lokasi"Saat ini posko sudah didirikan di Jl Inspeksi Kalimalang. Tidak menutup kemungkinan akan didirikan juga di Jl Raya Bogor (depan Panasonic Gobel) dan di Jl Raya Bekasi, di bawah tugu Elang Bondol, Ujung Menteng, Cakung. Namun dua lokasi tersebut menunggu perkembangan hasil rapat dengan Dinas KPKP DKI," kata Dody, Selasa (7/6).
Menurutnya, posko tersebut mulai dioperasikan, Selasa ini hingga jelang Idul Adha 1443 H nanti. Di posko ini pihaknya menerjunkan 12 personel yang berjaga tiap hari dan dibagi dalam tiga shift. Mereka bergabung dengan personel dari unit lainnya. Seperti Sudin KPKP, Sudin Kesehatan, Satpol PP dan Polri.
Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Riki Erwinda menambahkan, pihaknya akan memeriksa surat-surat kendaraan pengangkut hewan kurban. Sedangkan untuk hewan kurbannya, menjadi kewenangan Sudin KPKP Jakarta Timur.
"Surat-surat kendaraan akan kita periksa dan jika ditemukan adanya pelanggaran maka akan diberikan sanksi. Mukai dari sanksi tilang hingga stop operasi, sesuai dengan bentuk pelanggarannya," pungkas Riki.