You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudinhub Jaktim Dirikan Posko Pemeriksaan Lalu Lintas Ternak
photo Nurito - Beritajakarta.id

Sudinhub Jaktim Dirikan Posko Pemeriksaan Angkutan Ternak

Sudin Perhubungan Jakarta Timur mendirikan posko pengawasan dan pemeriksaan lalu lintas ternak di kawasan Lampiri, Jl Raya Inspeksi Kalimalang, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Senin (6/6) sore.

Memeriksa surat-surat kendaraan pengangkut hewan kurban. 

Selain personel dari DIshub, di posko ini juga ada petugas dari  Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur. Mereka akan melakukan pemeriksaan kesehatan hewan dari luar daerah yang akan masuk ke Jakarta.

Kasudin Perhubungan Jakarta Timur, Dody Setiawan mengatakan, posko didirikan di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang karena lokasi tersebut berada di daerah perbatasan dengan Bekasi. Kemudian setiap hari menjadi lintasan masuknya kendaraan dari daerah.

40 Personel Sudinhub Jaktim Sosialisasikan Penerapan Gage di Empat Lokasi

"Saat ini posko sudah didirikan di Jl Inspeksi Kalimalang. Tidak menutup kemungkinan akan didirikan juga di Jl Raya Bogor (depan Panasonic Gobel) dan di Jl Raya Bekasi, di bawah tugu Elang Bondol, Ujung Menteng, Cakung. Namun dua lokasi tersebut menunggu perkembangan hasil rapat dengan Dinas KPKP DKI," kata Dody, Selasa (7/6).

Menurutnya, posko tersebut mulai dioperasikan, Selasa ini hingga jelang Idul Adha 1443 H nanti. Di posko ini pihaknya menerjunkan 12 personel yang berjaga tiap hari dan dibagi dalam tiga shift. Mereka bergabung dengan personel dari unit lainnya. Seperti Sudin KPKP, Sudin Kesehatan, Satpol PP dan Polri.

Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Riki Erwinda menambahkan, pihaknya akan memeriksa surat-surat kendaraan pengangkut hewan kurban. Sedangkan untuk hewan kurbannya, menjadi kewenangan Sudin KPKP Jakarta Timur.

"Surat-surat kendaraan akan kita periksa dan jika ditemukan adanya pelanggaran maka akan diberikan sanksi. Mukai dari sanksi tilang hingga stop operasi, sesuai dengan bentuk pelanggarannya," pungkas Riki.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye5720 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3539 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2751 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2547 personNurito
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1223 personFolmer