307 Warga RW 08 Kelurahan Kalibaru Nikmati Layanan Bina Kependudukan
Sebanyak 307 warga RW 08 Kelurahan Kalibaru, Cilincing, Rabu (8/6), menikmati layanan Bina Kependudukan (Biduk) yang digelar Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Utara.
Kita lakukan ini secara door to door ke masyarakat,
Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Utara, Edward Idris mengungkapkan, layanan ini sejalan dengan program Kampung Sadar Administrasi Kependudukan (KAMSA). Layanan yang diberikan antara lain perekaman dan pencetakan KTP elektronik, Akta Kelahiran, hingga Kartu Identitas Anak (KIA).
Dia menjabarkan, dari 307 layanan yang diberikan hari ini terdiri dari Akta Kelahiran 34 pemohon, Pencetakan KTP Elektronik 113, Pencetakan KIA 56, Pencetakan Kartu Keluarga (KK) 69, Perekaman KTP Elektronik dan perubahan data sebanyak 31 pemohon, serta empat pemohon Surat Keterangan Domisili Sementara.
49 Warga Rusun Benhil Nikmati Layanan Mobile Sudin Dukcapil Jakpus"Untuk mempercepat layanan, kami mengerahkan puluhan petugas. Mereka didampingi pengurus RT, RW dan kader kemasyarakatan mendatangi setiap pintu rumah untuk melayani warga mengurus administrasi kependudukan," bebernya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin yang turut hadir dalam kegiatan ini mengatakan, Biduk ini merupakan salah satu bagian dari program pelayanan pembinaan kependudukan kepada masyarakat, terutama yang berada di pemukiman padat penduduk.
"Kita lakukan ini secara door to door ke masyarakat, sembari menyosialisasikan bahwa pelayanan ini gratis, mudah, cepat dan akurat," jelasnya.
Budi menambahkan, Biduk ini juga melayani warga pendatang luar daerah yang ingin menetap di Jakarta dan mau mengurus Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) dan Kartu Keluarga (KK). Namun, bagi yang tak ingin menetap akan dibuatkan identitas sementara.
"Data terakhir pada akhir Mei 2022 lalu, jumlah pendatang dari luar Jakarta tercatat sekitar tujuh ribu jiwa," ungkap Budi.
Sofiah Ayu Putri (27), warga RW 08 Kelurahan Kalibaru, mengapresiasi cepatnya layanan yang diberikan petugas Dukcapil.
"Cuma 30 menit, KTP Elektronik saya sudah selesai. KTP saya hilang beberapa hari lalu," tuturnya.