You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
598.875 Orang Daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Tahap II 2022
....
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

598.875 Warga Daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Tahap II 2022

Pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Tahap II Tahun 2022 telah ditutup pada Sabtu (28/5).

Setelah proses Musyawarah Kelurahan, akan dilakukan pengolahan data lagi

Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta mencatat, ada sebanyak 598.857 warga yang telah mendaftar DTKS.

Kepala Dinsos DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, setelah pendaftaran, data ini akan diolah, kemudian dipadankan dengan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta. Berikutnya baru dilakukan pengolahan data, lalu dilanjutkan dengan Musyawarah Kelurahan.

Dinsos Ajak Warga Manfaatkan Pendaftaran DTKS Tahap II

"Setelah proses Musyawarah Kelurahan, akan dilakukan pengolahan data lagi, kemudian dilaksanakan Penetapan Daftar Sasaran Tetap dan usulan masuk DTKS melalui laman siks.kemsos.go.id," ungkap Premi, Kamis (9/6).

Premi menambahkan, warga yang sudah mendaftar pada tahap I dan dinyatakan lolos dalam Musyawarah Kelurahan pada Maret 2022 lalu akan diusulkan masuk dalam DTKS melalui laman siks.kemsos.go.id.

Bagi warga yang ingin mengetahui namanya lolos mendaftar DTKS atau sebaliknya dapat melihat di kanal https://dtks.jakarta.go.id/cek-pendaftaran.

"Apabila warga ingin mengetahui sudah masuk dalam penetapan DTKS atau belum, dapat melihat melalui kanal pp-pusdatin-dinsos.jakarta.go.id," ucap Premi.

Perlu diketahui, DTKS ini nantinya akan digunakan sebagai acuan utama untuk pemberian program bantuan sosial yang bersumber dari APBD DKI Jakarta seperti, Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Begitu pula untuk bantuan sosial yang bersumber dari APBN Kementerian Sosial RI seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) dan program bantuan lainnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1454 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1379 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1288 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1262 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1130 personFolmer