Ini Cara Sudin Kebudayaan Jakbar Jaga Eksistensi Sanggar Seni
Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat memiliki cara tersendiri untuk menjaga eksistensi sanggar seni yang sempat tergerus pandemi COVID-19.
Dengan adanya program itu, sanggar seni dan budaya Betawi bisa tetap eksis
Kepala Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat, Ahmad Syaropi mengatakan, pihaknya telah menyiapkan berbagai program untuk menjaga kelangsungan hidup pelaku sanggar seni binaan.
Selain menggelar berbagai pagelaran, para pelaku sanggar seni juga akan difasilitasi mengikuti berbagai program pelatihan seni musik, tari, rupa hingga kriya.
Pembinaan Seni Diharapkan Jadi Pilar Pelestarian Budaya"Dengan adanya program itu, sanggar seni dan budaya Betawi bisa tetap eksis dan lestari," ujar Syaropi, Senin (13/6).
Ia mengungkapkan, saat ini dari 176 sanggar seni dan budaya di wilayah Jakarta Barat, hanya 106 di antaranya yang tercatat masih aktif.
"Yang masih ada dan aktif tinggal 106 sanggar. Sisanya, 70 sanggar sudah tidak aktif," terangnya.
Menurutnya, selain terdampak pandemi COVID-19, penyebab banyaknya sanggar seni tidak aktif akibat tidak adanya generasi penerus
"Di zaman sekarang, banyak generasi muda yang mulai enggan mempelajari seni dan budaya," terangnya.
Ia menambahkan, saat ini sanggar seni telah didukung Perda Nomor 4 Tahun 2015, tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi, Pergub Nomor 229 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pelestarian Kebudayaan Betawi dan Pergub Nomor 11 Tahun 2017 tentang Ikon Budaya Betawi.
"Kita ingin pelestarian sanggar seni di Jakarta Barat terus berjalan di tengah kemajuan zaman," tandasnya.