18 Penghuni Kos di Utan Panjang Terjaring Razia
Pemkot Administrasi Jakarta Pusat terus menggalakkan razia rumah kos. Kali ini kawasan rumah kos yang disasar berlokasi di Jalan Bendungan Jago, Kelurahan Utan Kayu, Kemayoran. Sebanyak 18 penghuni kos kedapatan belum memiliki Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS).
Sebelum mendapatkan SKDS mereka diwajibkan untuk melapor kepada RT dan RW setempat
Ke-18 penghuni kos yang mengantongi KTP luar DKI Jakarta ini kemudian dibawa ke Kantor Kelurahan Utan Panjang untuk mengurus SKDS dan memperoleh pembinaan.
Mahasiswi Terjaring Razia Rumah Kos di Grogol
"Sebelum mendapatkan SKDS mereka diwajibkan untuk melapor kepada RT dan RW setempat," kata Ety Kusmiati, Lurah Utan Panjang, Rabu (29/4).
Razia yang melibatkan 15 petugas gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri ini tidak menemukan pasangan tidak sah yang tinggal bersama dalam kamar kos. Petugas satu per satu mendatangi kamar kos untuk melakukan pendataan.
"Razia ini sekaligus pembinaan terhadap para pemilik rumah kos. Mereka diminta proaktif melakukan pendataan terhadap penghuni kos baru dengan melaporkannya ke RT dan RW. Hal ini untuk mencegah sesuatu yang tidak diinginkan bersama," jelas Ety.