You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Suban Pendapatan Jakpus Sosialisasikan Pergub 23 tahun 2022 di CFD
....
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Bapenda Sosialisasikan Pergub 23 Tahun 2022 Saat HBKB

Wajib Pajak juga akan mendapatkan insentif lain berupa penghapusan sanksi

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta menyosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 23 tahun 2022 tentang Kebijakan Penetapan dan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

Dalam giat yang dilakukan di area Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Jalan Sudirman-MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (19/6), Bapenda DKI mensosialisasikan intensif pajak yang ditawarkan pada Pergub 23 tahun 2022.  

Pulihkan Ekonomi, Pemprov DKI Jakarta Berikan Insentif dan Kemudahan Pembayaran PBB-P2

Kepala Suku Badan Pendapatan Daerah Jakarta Pusat, Erwin Arsyad menjelaskan, dalam Pergub tersebut, pelunasan PBB-P2 tahun pajak 2022 diberikan keringanan sebesar 15 persen untuk pembayaran di bulan Juni-Agustus.

Kemudian, 10 persen untuk pembayaran di bulan September sampai Oktober. Sedangkan, untuk pembayaran di bulan November diberikan insentif sebesar  lima persen.

Mengacu beleid itu, lanjut Erwin, untuk pajak terhutang tahun 2013-2021 diberikan keringan sebesar 10 persen jika dibayarkan periode Juni hingga Oktober 2022. Bagi Wajib Pajak yang melakukan pembayaran di bulan November-Desember diberikan keringanan sebesar lima persen.

"Wajib Pajak juga akan mendapatkan insentif lain berupa penghapusan sanksi," kata Erwin.

Menurut Erwin, dalam sosialisasi ini pihaknya mengerahkan 50 petugas dari Suku Badan dan Petugas Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UPPPD) di masing-masing kecamatan di Jakarta Pusat.

"Kami imbau wajib pajak untuk memanfaatkan momentum ini untuk pembayaran perbulannya," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1710 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik