Perilaku Pegawai Pajak Akan Dibenahi
Kepala Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta, Agus Bambang Setyowidodo menanggapi positif kritikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang geram dengan kinerja pegawai pajak yang bermain mata dengan wajib pajak (WP).
Itu kan perilaku petugas ya. Perilaku wajib pajak kalau disebut 100 persen benar, saya juga enggak yakin. Tapi kita mengupayakan agar menjadi lebih baik
"Kritikan Pak Gubernur wajib kita jalankan. Kalau selalu puas juga engak baik. Ada pendapat dari beliau kalau kinerja kita masih banyak yang kurang, saya setuju saja. Pasti banyak yang harus dikoreksi," katanya, usai Pengarahan Pejabat Eselon III dan IV Dinas Pelayanan Pajak DKI, di Balai Agung, Kamis (30/4).
Agus menilai, oknum pegawai pajak yang bermain mata dengan wajib pajak di lapangan merupakan perilaku personal seseorang. Perilaku itu harus segera dibenahi, baik dari petugas maupun para wajib pajak.
Pegawai Dinas Pelayanan Pajak Akan Dikurangi"Itu kan perilaku petugas ya. Perilaku wajib pajak kalau disebut 100 persen benar, saya juga enggak yakin. Tapi kita mengupayakan agar menjadi lebih baik," terangnya.
Dikatakan Agus, pihaknya selama ini telah mengembangkan tiga hal untuk meminimalisir kebocoran kas daerah dari perolehan pajak. Tiga hal yang dikembangkan yakni pendataan, pembayaran, dan pengawasan secara online.
"Tadi ada penyampaian gagasan, pola pengawasan lewat si wajib pajaknya. Kalau pajak restoran, bisa kita lakukan. Pembayaran untuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BHTB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga bisa melalui online," jelasnya.
Dia menyampaikan, program aplikasi Smart City yang diintegrasikan dengan para wajib pajak mulai tahun ini menjadi penguatan kinerja di instansinya. Sebab, kini bukan hanya pendataan wajib pajak dan pembayaran pajak yang dilakukan melalui sistem online, tetapi juga pengawasannya dengan melibatkan peran serta masyarakat.
"Kita berpikirnya optimal, terus menggali karena kita enggak pernah tahu jumlah persis restoran di DKI. Kan ada yang berizin dan tidak berizin. Kalau kami yang namanya pajak, siapa yang tampil, tersaji saat itu," jelasnya.
Ia menerangkan, jumlah wajib pajak yang sudah memakai sistem online di DKI saat ini mencapai 4900, sementara wajib pajak yang belum online sekitar 7 ribuan. Sampai triwulan pertama atau pada 30 Maret 2015 lalu, perolehan pajak telah mencapai Rp 6,3 triliun. "Hasil evaluasi triwulan pertama, sampai 30 Maret itu sudah Rp 63 triliun," ungkapnya.