Legislator DPRD DKI Apresiasi Tokoh Betawi Dijadikan Nama Jalan
Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Banggar DPRD) DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi mengapresiasi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang telah merealisasikan tokoh Betawi menjadi nama jalan.
Bekerja keras dan berjasa besar untuk Jakarta
Suhaimi mengatakan, legislatif mengapresiasi
penetapan nama jalan dari nama tokoh Betawi dan alim ulama di Jakarta."Penetapan nama jalan dari sejumlah tokoh asli Betawi yang telah memberikan jasa dan prestasi dalam berbagai bidang di antaranya seni dan keumatan menjadi bentuk penghargaan," ujar Abdurrahman Suhaimi, Kamis (23/6).
Gubernur Anies Apresiasi Kolaborasi Masyarakat Dalam Penamaan Fasilitas Publik di Pantai Kita dan Pantai MajuMenurutnya, penetapan nama jalan dari sejumlah tokoh asli Betawi juga dapat menjadi pembelajaran bagi generasi penerus.
"Tokoh Betawi yang diabadikan menjadi nama jalan sudah bekerja keras dan berjasa besar untuk Jakarta," paparnya.
Suhaimi menjelaskan, salah satu nama tokoh Betawi yang digunakan sebagai nama jalan yakni Haji Darip. Jalan Haji Darip menggantikan nama Jalan Bekasi Timur Raya.
"Saya kira penamaan ini sangat membahagiakan bagi keluarga para tokoh-tokoh Betawi," paparnya.
Ia menambahkan, pihaknya mendukung jika penetapan nama jalan diajukan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk ditetapkan melalui peraturan daerah.
"Kami siap mendukung jika eksekutif mengajukan penetapan nama jalan diajukan menjadi peraturan daerah. Tapi, pergub yang menjadi payung hukum penetapan nama jalan saat ini juga sudah cukup kuat," tandasnya.
Untuk diketahui, pada Senin (22/6) di Perkampungan Budaya Betawi (PBB) Setu Babakan, Gubernur DKI Jakarta, secara simbolis meresmikan penamaan 22 jalan di Jakarta dengan nama-nama Tokoh Betawi.
Penamaan nama jalan ini mengacu pada Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 565 Tahun 2022 tentang Penetapan Nama Jalan, Gedung dan Zona dengan Nama Tokoh Betawi dan Jakarta