Satpol PP Lakukan Penataan Lingkungan di Pulau Harapan
access_time Kamis, 23 Juni 2022 15:18 WIB
remove_red_eye 1833
person Reporter : Anita Karyati
person Editor : Budhy Tristanto
Sebanyak 10 perugas Satpol PP Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kamis (23/6), melakukan penataan bangunan liar di Kolam Labuh Sebelah Timur Pulau Harapan RT 02 RW 02, Kelurahan Pulau Harapan.
Pemilik bangunan juga ikut membantu proses perapihan
Kasatpol PP Kepulauan Seribu Utara, Edi Syahrudi mengatakan, penataan bangunan tak berizin yang didirikan
di lahan kosong tepi pantai ini dilakukan agar lingkungan di wilayah tersebut rapih dan tertib. Sebelum melakukan penataan, ungkap Edi, pihaknya sudah memberikan peringatan kepada pemilik bangunan."Proses penataan berjalan lancar dan secara persuasif. Pemilik bangunan juga ikut membantu proses perapihan," katanya.
Pendopo Balai Kota Dipercantik Rangkaian Bunga Ondel-ondelLurah Pulau Harapan, Yusuf menuturkan, penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari penataan wilayah agar tampak rapi dan indah.
"Kami sudah mengimbau dan memberikan surat peringatan kepada pemilik bangunan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri," pungkasnya.