You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
16 ASN Pemkot Jakbar Terima SK Pensiun
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

16 ASN Pemkot Jakbar Terima SK Pensiun

16 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat yang memasuki masa pensiun mulai 1 Juli 2022 mendatang menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun di kantor wali kota setempat.

Hari ini kami berikan 16 SK Pensiun pada ASN

Asisten Pemerintahan Jakarta Barat, Firmanuddin mengatakan, pensiun bukan akhir dari ASN untuk mengabdi dan berkarya. ASN yang pensiun bisa terus menjadi pribadi yang produktif di tengah masyarakat.

"Hari ini kami berikan 16 SK Pensiun pada ASN," ujarnya, Kamis (23/6).

Perpanjang PPKM Level 2 Jakarta, Gubernur Anies Ingatkan Masyarakat Terus Tingkatkan Imunitas

Ia menyebutkan, 16 ASN yang menerima SK Pensiun berasal dari Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP), PTSP, Puskesmas Kecamatan Palmerah dan guru.

Selain menerima SK pensiun, para ASN tersebut akan mengikuti enrollment PT Taspen berupa proses perekaman sidik jari, foto wajah dan sebagainya.

"Kita mengucapkan ribuan terima kasih pada ASN yang memasuki masa pensiun atas pengabdiannya pada negara dan bangsa," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

    access_time01-05-2026 remove_red_eye1183 personDessy Suciati
  2. Transjakarta-Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Sektor Transportasi Publik

    access_time30-04-2026 remove_red_eye1120 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Gerak Cepat Bersihkan Sampah Usai Peringatan Hari Buruh

    access_time01-05-2026 remove_red_eye1009 personDessy Suciati
  4. Pergantian Ketua DPRD Disetujui, Khoirudin Ucapkan Terima Kasih

    access_time30-04-2026 remove_red_eye939 personFakhrizal Fakhri
  5. Ini Penyesuaian Layanan Transjakarta saat May Day

    access_time01-05-2026 remove_red_eye897 personAldi Geri Lumban Tobing