You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
16 ASN Pemkot Jakbar Terima SK Pensiun
....
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

16 ASN Pemkot Jakbar Terima SK Pensiun

16 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat yang memasuki masa pensiun mulai 1 Juli 2022 mendatang menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun di kantor wali kota setempat.

Hari ini kami berikan 16 SK Pensiun pada ASN

Asisten Pemerintahan Jakarta Barat, Firmanuddin mengatakan, pensiun bukan akhir dari ASN untuk mengabdi dan berkarya. ASN yang pensiun bisa terus menjadi pribadi yang produktif di tengah masyarakat.

"Hari ini kami berikan 16 SK Pensiun pada ASN," ujarnya, Kamis (23/6).

Perpanjang PPKM Level 2 Jakarta, Gubernur Anies Ingatkan Masyarakat Terus Tingkatkan Imunitas

Ia menyebutkan, 16 ASN yang menerima SK Pensiun berasal dari Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP), PTSP, Puskesmas Kecamatan Palmerah dan guru.

Selain menerima SK pensiun, para ASN tersebut akan mengikuti enrollment PT Taspen berupa proses perekaman sidik jari, foto wajah dan sebagainya.

"Kita mengucapkan ribuan terima kasih pada ASN yang memasuki masa pensiun atas pengabdiannya pada negara dan bangsa," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bank DKI Raih Penghargaan Public Relations Indonesia Awards 2024

    access_time21-03-2024 remove_red_eye9279 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Lakukan Percepatan Penanganan Genangan

    access_time22-03-2024 remove_red_eye8045 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga Kramat Pela Bahagia Ada Penjualan Pangan Murah

    access_time21-03-2024 remove_red_eye6857 personTiyo Surya Sakti
  4. Balita Terindikasi Stunting di Kelurahan Pasar Minggu Cepat Ditangani

    access_time21-03-2024 remove_red_eye6586 personTiyo Surya Sakti
  5. Transjakarta Raih Predikat Bintang Lima pada Ajang Top BUMD Award 2024

    access_time21-03-2024 remove_red_eye6565 personAldi Geri Lumban Tobing