You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
16 ASN Pemkot Jakbar Terima SK Pensiun
....
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

16 ASN Pemkot Jakbar Terima SK Pensiun

16 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat yang memasuki masa pensiun mulai 1 Juli 2022 mendatang menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun di kantor wali kota setempat.

Hari ini kami berikan 16 SK Pensiun pada ASN

Asisten Pemerintahan Jakarta Barat, Firmanuddin mengatakan, pensiun bukan akhir dari ASN untuk mengabdi dan berkarya. ASN yang pensiun bisa terus menjadi pribadi yang produktif di tengah masyarakat.

"Hari ini kami berikan 16 SK Pensiun pada ASN," ujarnya, Kamis (23/6).

Perpanjang PPKM Level 2 Jakarta, Gubernur Anies Ingatkan Masyarakat Terus Tingkatkan Imunitas

Ia menyebutkan, 16 ASN yang menerima SK Pensiun berasal dari Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP), PTSP, Puskesmas Kecamatan Palmerah dan guru.

Selain menerima SK pensiun, para ASN tersebut akan mengikuti enrollment PT Taspen berupa proses perekaman sidik jari, foto wajah dan sebagainya.

"Kita mengucapkan ribuan terima kasih pada ASN yang memasuki masa pensiun atas pengabdiannya pada negara dan bangsa," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye1114 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. UPPKB2T DKI Perkuat Peran Sebagai Laboratorium Rujukan

    access_time26-06-2025 remove_red_eye642 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Aksi Adhikara Awali Kemeriahan Malam Puncak HUT Jakarta di Lapangan Banteng

    access_time22-06-2025 remove_red_eye625 personBudhy Tristanto
  4. Rekrutmen Petugas PPSU Gratis dan Diawasi Ketat

    access_time25-06-2025 remove_red_eye586 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Libur Panjang, Penumpang di Terminal Pulo Gebang Melonjak

    access_time27-06-2025 remove_red_eye562 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik