You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
16 ASN Pemkot Jakbar Terima SK Pensiun
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

16 ASN Pemkot Jakbar Terima SK Pensiun

16 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat yang memasuki masa pensiun mulai 1 Juli 2022 mendatang menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun di kantor wali kota setempat.

Hari ini kami berikan 16 SK Pensiun pada ASN

Asisten Pemerintahan Jakarta Barat, Firmanuddin mengatakan, pensiun bukan akhir dari ASN untuk mengabdi dan berkarya. ASN yang pensiun bisa terus menjadi pribadi yang produktif di tengah masyarakat.

"Hari ini kami berikan 16 SK Pensiun pada ASN," ujarnya, Kamis (23/6).

Perpanjang PPKM Level 2 Jakarta, Gubernur Anies Ingatkan Masyarakat Terus Tingkatkan Imunitas

Ia menyebutkan, 16 ASN yang menerima SK Pensiun berasal dari Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP), PTSP, Puskesmas Kecamatan Palmerah dan guru.

Selain menerima SK pensiun, para ASN tersebut akan mengikuti enrollment PT Taspen berupa proses perekaman sidik jari, foto wajah dan sebagainya.

"Kita mengucapkan ribuan terima kasih pada ASN yang memasuki masa pensiun atas pengabdiannya pada negara dan bangsa," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1273 personNurito
  2. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1242 personAnita Karyati
  3. Pramono Dorong Forkabi Kompak Bangun Jakarta

    access_time24-07-2026 remove_red_eye1028 personDessy Suciati
  4. Bus Open Top Tour Jakarta Batavia Resmi Beroperasi

    access_time23-07-2026 remove_red_eye1004 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Kebakaran di Spark Sport Academy Pondok Bambu Berhasil Dipadamkan

    access_time20-07-2026 remove_red_eye997 personNurito