Dukcapil Jaktim Siap Layani 3.117 Warga Terdampak Perubahan Nama Jalan
Sudin Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur mencatat ada 3.117 warga terdampak perubahan nama jalan di lima lokasi berbeda. Dipastikan, seluruhnya akan dibantu proses perubahan data administrasi kependudukannya secara gratis.
Semua akan dilayani proses perubahan datanya
Kasudin Dukcapil Jakarta Timur, Noufan mengatakan, dengan adanya perubahan nama jalan otomatis akan merubah data administrasi di masyarakat seperti KTP, KIA, SIM, STNK dan lainnya dan semuanya akan dibantu secara cepat, mudah dan gratis.
"Tercatat ada 3.117 warga terdampak perubahan nama jalan di Jakarta Timur. Semua akan dilayani proses perubahan datanya, khususnya terkait data administrasi kependudukan," kata Noufan, Kamis (30/6).
Warga RW 13 Malaka Jaya Nikmati Layanan Keliling Sudin Dukcapil JaktimDiketahui ada lima jalan yang telah dirubah namanya di wilayah Jakarta Timur. Yakni Jl Bekasi Timur menjadi Jl Haji Darip, jumlah warga yang terdampak ada 359 orang. Kemudian Jl Budaya menjadi Jl Entong Gendut, jumlah warga terdampak ada 528 orang.
Selanjutnya Jl Bambu Apus Raya menjadi Jl Mpok Nori, jumlah warga terdampak ada 451 orang dan Jl Raya Pondok Gede menjadi Jl H. Bokir sebanyak 1.779 orang. Sedangkan di Jl BKT Sisi Barat menjadi Jl Rama Ratu Jaya. Namun di lokasi tersebut sejauh ini belum ada warga yang terdampak atas perubahan nama jalan tersebut.
"Kami akan melayani semua yang dibutuhkan warga. Semua warga yang membutuhkan akan kami layani dengan berbagai macam cara, ada jemput bola dan bisa juga datang ke kelurahan," tandas Noufan.