You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Sosial Jakpus Distribusikan Buku Tabungan ke Karang Taruna Dan UKKT RW
....
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Sudin Sosial Jakpus Distribusikan Bantuan Dana Stimulan Karang Taruna

Suku Dinas (Sudin) Sosial Jakarta Pusat mendistribusikan bantuan dana stimulan untuk  Karang Taruna tingkat kelurahan dan Unit Kerja Karang Taruna (UKKT) tingkat RW. Bantuan disalurkan dalam bentuk buku tabungan dan ATM Bank DKI sebanyak 210 buah.

Harus giat dalam membuat acara yang positif 

Menurut Kasudin Sosial Jakarta Pusat, Abdul Salam, bantuan yang disalurkan sebesar Rp 500 ribu untuk Unit Kerja Karang Taruna (UKKT) tingkat RW dan Rp 1 juta untuk Karang Taruna tingkat kelurahan. Bantuan diberikan setiap bulan melalui rekening Bank DKI.  

Dia menjelaskan, sebelum dibagikan buku tabungan pengurus Karang Taruna harus mengikuti sosialisasi dan pembekalan tentang laporan pertanggungjawaban.  

Munjirin Berharap Karang Taruna Lebih Eksis Sukseskan Pembangunan

"Pendistribusian bantuan berupa buku tabungan dari Bank DKI, sebanyak 170 untuk UKKT RW dan 40 untuk Karang Taruna kelurahan," tuturnya, Kamis (29/6).

Ia berharap, dengan dana bantuan ini Karang Taruna bisa lebih menggiatkan dan menggairahkan aktivitas kepemudaan di tingkat kelurahan dan RW.  

"Mereka harus giat dalam membuat acara yang positif bagi warga sekitar, Karena sudah dianggarkan mereka harus semangat," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2413 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Genangan di Kecamatan Penjaringan Cepat Ditangani

    access_time07-07-2025 remove_red_eye1693 personAnita Karyati
  3. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1193 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye806 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye703 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik